Tribratanews.polri.go.id - Batam. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menyelamatkan enam orang calon pekerja migran Indonesia asal Lombok NTB yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal.
"Ada enam orang korban yang berhasil diselamatkan didekat Pulau Putri Batam, dekat perbatasan Singapura," jelas AKBP Sudarsono S.l.K., M,Si., selaku Kasubdit Gakum ditpolairud Polda Kepri.
Baca juga : Dit Polairud Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Pengiriman Pekerja Ilegal ke Malaysia
Dalam penyelamatan tersebut, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai pengirim PMI ilegal, yaitu Martonis dan Arminda.
"Ma ini orang yang membawa ke enam orang calon PMI ini ke Malaysia menggunakan kapal cepat ukuran kecil," tegas Kassubdit Gakum Ditpolairud Kepri.
“Penangkapan bermula dari penangkapan Ma (Martonis) di Pulau Putri Nongsa, 31 Oktober lalu,” tegas Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang M.Si., Rabu (2/11/22).
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapatkan jumah keuntungan yang berbeda, Ma yang mengemudikan kapal mendapatkan upah sebesar Rp. 100.000 per orang yang dikirim. Sedangkan AR yang menjadi penampung mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000 per orang.
Saat ini keduanya telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang. “Kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” tambahnya.
(as/hn/um)