Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2023 didominasi oleh pengendara roda dua. Pelanggaran itu terjaring penindakan secara manual maupun ETLE.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, terdapat 15.588 penindakan yang dilakukan.
"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146," ungkap Karopenmas, Selasa (11/7/23).
Baca Juga: Polisi Akan Pasang ETLE di JLNT Casablanca
Kemudian jika dirinci, pelanggaran paling banyak dilakukan adalah tidak menggunakan helm SNI 8.916 pelanggar, melawan arus 1.882 pelanggar, dan berboncengan lebih dari satu sebanyak 1.806 pelanggar. Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat, yakni tidak menggunakan safety belt 1.952 pelanggar, melebihi muatan 528 pelanggar, dan melawan arus 330 pelanggar.
Tak hanya menindak, polisi lalu lintas di lapangan juga melakukan penanganan peristiwa kecelakaan. Pada 10 Juli 2023, 64 kecelakaan terjadi.
"Apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 101 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 37 kejadian," ujar Karopenmas.
Dari peristiwa kecelakaan itu, tiga orang meninggal dunia. Selain itu, dilakukan pertolongan terhadap 10 korban luka berat dan 83 korban luka ringan.
(ay/hn/um)