Hingga Hari Ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

22 July 2024 - 09:35 WIB
Media Indonesia

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menindak 25.827 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Minggu (21/7/24).

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jenis pelanggaran roda dua melawan arus ada 1.984 pelanggar dan tak gunakan helm SNI yaitu ada 1.863 pelanggar, serta untuk melanggar marka ada 1.097 pelanggar.

Kemudian, untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," tutur Pamen berpangkat melati tiga tersebut.

Ia juga menambahkan, selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Ia mengatakan, terdapat 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024.

Tak hanya memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.

Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Ia menyebutkan, Operasi Patuh Jaya 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas, terminal bus dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” tutupnya.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment