Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Kepulauan Riau menggelar Operasi Zebra Seligi 2024 dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas pada momen pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto menyebut Operasi Zebra Seligi 2024 akan digelar selama 14 hari, mulai dari 14-27 Oktober.
“Dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Dirlantas, Jumat (11/10/24).
Ia mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra tahun 2023 yang tertangkap melalui ETLE statis yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 23.732 pelanggaran, tilang statis 1.132 pelanggar, tilang mobile nihil dan dilakukan teguran kepada 2.575 pelanggar.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra 2023 sebanyak 58 kejadian dengan korban meninggal dunia 10 jiwa, luka berat 19 jiwa, dan luka ringan 51 jiwa. Kerugian material yang ditimbulkan Rp72,8 juta.
Dirlantas menjelaskan Operasi Zebra bertujuan untuk menurunkan jumlah kejadian serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman di Kepri.
“Operasi Zebra 2024 mengangkat tema dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas,” ujar Dirlantas.
Operasi Zebra Seligi 2024 ini melibatkan 55 personel. Operasi kepatuhan lalu lintas ini juga digelar serentak seluruh wilayah Indonesia.
Sebelum operasi digelar, Ditlantas Polda Kepri menggelar latihan pra operasi, di mana Dirlantas menekankan beberapa hal penting kepada jajarannya, yakni deteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas harus terus digalakkan melalui berbagai media. Penegakan hukum baik secara elektronik maupun manual harus dilaksanakan secara humanis. Dan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas harus dilakukan secara profesional dan prosedural.
“Polri harus aktif menangkal berita hoaks yang beredar terkait Operasi Zebra 2024,” tutup Dirlantas.
(ndt/hn/nm)