Tribratanews.polri.go.id - Medan. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo kembali mengingatkan agar seluruh personel Polri menjaga netralitasnya di tahun-tahun politik ini. Khususnya ketika bermain media sosial.
"Apabila ada yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi kode etik, atau bahkan jika melakukan tidak pidana akan disanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Irjen. Pol. Dedi Prasetyo di Medan, pada Kamis (9/2/2023).
Baca juga : Wakapolda DIY Pimpin Apel Pasukan Ops Keselamatan Progo 2023
Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengingatkan bahwa jejak digital sangat mudah dimodifikasi sehingga etika di ruang publik seperti media sosial harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota Polri.
Polri pun bakal melakukan pengawasan intensif di media sosial jelang Pemilu 2024. Langkah ini diambil setelah pengalaman di Pemilu 2019 lalu yang mana media sosial menjadi medium sangat aktif pada masa pemilu.
"Polri juga meminta seluruh pihak untuk membantu menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif," ujar Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
(ndt/af/hn/um)