Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyatakan akan memberlakukan contra flow pada indikator kepadatan tertentu. Rekayasa itu akan diberlakukan saat pengamanan libur Natal dan tahun baru (Nataru).
“Tetap diberlakukan contra flow pada saat arus atau volume arus lalin sudah ada peningkatan sampe visi rasionya penggal tertentu itu di atas 8. Kita akan Contra flow dengan beberapa evaluasi,” jelas Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan usai menjalani rapat koordinasi lintas sektoral di PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/24).
Menurutnya, dari indikator Jasa Marga juga telah ditetapkan skenario mengatasi kepadatan jika sudah mengalami kepadatan dari 10 meter menjadi berjarak 5 meter. Nantinya, setiap 1 kilometer ada water barrier.
“Lalu ditambahkan lampu LED. Kemudian ditambahkan spotlight, sehingga pada malam hari bisa memantul,” ujar Kakorlantas.
Lebih lanjut Kakorlantas menjelaskan, sepanjang jalur juga akan ada rambu-rambu untuk membatasi kecepatan maksimal 40 km/jam. Selain itu, disiapkan setiap 30 menit panduan, sehingga bisa mengendalikan kecepatan yang ada di jalur contra flow.
(ay/hn/nm)