Tribratanews.polri.go.id – Lampung. Kepolisian Daerah Lampung menginstruksikan jajarannya melalui Polres dan Polresta untuk menindak tegas jika ada kelompok yang melakukan konvoi, dan menyebarkan brosur tentang paham khilafah.
"Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan, beri
imbauan, dan apabila tidak mengindahkan, diamankan, proses secara hukum," jelas Kabid Humas Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung melanjutkan adanya
kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti ideologi pancasila bertentangan
dengan hukum NKRI. Selain itu, atensi tegas itu juga dilakukan menindaklanjuti
peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang kelompok
tertentu yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.
"Polda Lampung juga sebelumnya telah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok ini pada 2021. Memproses kelompok khilafatul Muslimin AQB dan AB," jelas Kabid Humas Polda Lampung.
Penindakan itu pada peristiwa kegiatan kirab jalan
sehat dalam perayaan satu Muharam yang mengakibatkan kerumunan massa dengan
membawa bendera dan membagikan brosur terkait khilafah.
Dalam perkara tersebut, lanjut Kabid Humas Polda Lampung, pihaknya menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular dalam pelanggaran prokes.
"Pengadilan memutuskan hukuman kurungan
penjara selama tiga bulan dan lima hari," jelas Kabid Humas Polda Lampung.
Kapolda Lampung juga meminta kelompok tersebut agar tidak ada
yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah
kepada masyarakat.
Bagi warga yang mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah, diminta segera melapor ke Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami juga minta bantuan kepada masyarakat
Lampung agar memberikan informasi bila ada yang melakukan konvoi hingga
penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan
kepada pihak kepolisian," tegas Kabid Humas Polda Lampung.
Sebelumnya, beredar video konvoi pengendara motor
yang menyerukan khilafah muslimin sempat viral di media sosial saat melintas di
kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada video tersebut, para pengendara melengkapi
diri dengan atribut bertuliskan khilafah, bendera, dan spanduk. Selain itu,
terlihat juga para pengendara konvoi membagikan selebaran kepada pengguna jalan
dan warga sekitar.
Dalam selebaran itu juga tertulis nama organisasi
khilafah yaitu khilafatul muslimin yang berkantor pusat di Masjid Kekhalifahan
Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung.
Sumber : medcom.id