Kapolda Lampung Berikan Tindakan Tegas Penyebar Paham Khilafah

2 June 2022 - 15:51 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Lampung. Kepolisian Daerah Lampung menginstruksikan jajarannya melalui Polres dan Polresta untuk menindak tegas jika ada kelompok yang melakukan konvoi, dan menyebarkan brosur tentang paham khilafah.


"Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan, beri imbauan, dan apabila tidak mengindahkan, diamankan, proses secara hukum," jelas Kabid Humas Polda Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung melanjutkan adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti ideologi pancasila bertentangan dengan hukum NKRI. Selain itu, atensi tegas itu juga dilakukan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang kelompok tertentu yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.


"Polda Lampung juga sebelumnya telah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok ini pada 2021. Memproses kelompok khilafatul Muslimin AQB dan AB," jelas Kabid Humas Polda Lampung.


Penindakan itu pada peristiwa kegiatan kirab jalan sehat dalam perayaan satu Muharam yang mengakibatkan kerumunan massa dengan membawa bendera dan membagikan brosur terkait khilafah.


Dalam perkara tersebut, lanjut Kabid Humas Polda Lampung, pihaknya menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular dalam pelanggaran prokes.


"Pengadilan memutuskan hukuman kurungan penjara selama tiga bulan dan lima hari," jelas Kabid Humas Polda Lampung.


Kapolda Lampung juga meminta kelompok tersebut agar tidak ada yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah kepada masyarakat.


Bagi warga yang mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah, diminta segera melapor ke Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.


"Kami juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bila ada yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tegas Kabid Humas Polda Lampung.


Sebelumnya, beredar video konvoi pengendara motor yang menyerukan khilafah muslimin sempat viral di media sosial saat melintas di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.


Pada video tersebut, para pengendara melengkapi diri dengan atribut bertuliskan khilafah, bendera, dan spanduk. Selain itu, terlihat juga para pengendara konvoi membagikan selebaran kepada pengguna jalan dan warga sekitar.


Dalam selebaran itu juga tertulis nama organisasi khilafah yaitu khilafatul muslimin yang berkantor pusat di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung.

 

Sumber : medcom.id


Share this post

Sign in to leave a comment