Kapolda Malut Tinjau Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Ibu

18 May 2024 - 16:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Sebanyak 700 warga yang bermukim pada 7 desa di Kecamatan Tabaru, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara terpaksa mengungsi ke lokasi pengungsian yang dibangun pemerintah.

Masyarakat terpaksa mengungsi akibat adanya peningkatan status gunung Ibu, Halmahera Barat dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas) yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Badan Geologi Nomor: 679.Lap/GL.03/BGV/2024 yang bersifat segera tertanggal, 16 Mei 2024.

Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Midi Siswoko, S.I.K., didampingi Wakapolda Malut, Brigjen. Pol. Samudi, S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utara (PJU) Polda Maluku Utara diboyong untuk melihat langsung kondisi warga 7 desa di lokasi pengungsian.

Baca Juga: Pengamat Sebut Kehadiran Kapolri Saat Mudik Pengaruhi Kepuasan Masyarakat

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga menyempatkan waktu untuk memberikan ratusan paket bantuan sosial (Bansos) berupa Sembako kepada masyarakat yang dievakuasi ke posko serba guna dan posko siaga bencana.

Usai melakukan peninjauan, Kapolda Malut mengatakan, dengan kondisi ini, Polda dan jajaran akan terus menyuplai kebutuhan makanan dan lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat selama berada dilokasi pengungsian.

"Kita akan liat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka akan dipenuhi," jelasnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (18/05/24).

Dalam keterangannya ia juga mengungkapkan untuk tehnis di lapangan, baik penambahan posko, dapur, kendaraan, pihaknya terus bekerja sama dengan TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Untuk itu masyarakat diminta untuk tenang dan ikuti perintah dan petunjuk dari tim disiapkan evakuasi," jelasnya.

Kapolda juga mengajak kepada instansi lain agar dapat melihat kondisi masyarakat yang terpaksa dievakuasi akibat erupsi gunung Ibu.

"Kami minta instansi pemerintah lain juga harus hadir melihat saudara kita sedarah sebangsa," tegasnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment