Tribratanews.polri.go.id - Palu. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mewujudkan Pemilu damai 2024. Dengan begitu, penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan aman diharapkan dapat terwujud.
Kepala Polda (Kapolda) Sulteng Irjen. Pol. Agus Nugroho mengatakan bahwa tujuan deklarasi tersebut untuk bersama-sama menciptakan suasana dan stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024 hingga sesudahnya.
"Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polda Sulawesi Tengah berkomitmen mengamankan jalannya pemilu tahun 2024 secara komprehensif," ujar Kapolda dikutip dari Antara, Jumat (1/9/23).
Baca Juga: Menyejahterakan Pedagang UMKM di Belu Lewat Jumat Curhat
Menurut Kapolda, penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi terbesar dan yang pertama dalam sejarah penyelenggaraannya di Indonesia. Oleh karenanya, saat ini sudah mulai ada polarisasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan mengancam kebhinnekaan serta kesatuan bangsa.
Maka dari itu, dia menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yakni pasal 280 ayat (1) telah memuat ketentuan larangan bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu menyampaikan materi kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta Pemilu yang lain.
"Perbedaan pilihan politik merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi, namun perbedaan itu sendiri tidak boleh memisahkan atau mencerai-beraikan kita semua," ungkap Kapolda.
(ay/pr/nm)