Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Motivator atas nama Mario Teguh dan istrinya, dilaporkan atas dugaan penggelapan Rp 5 miliar dalam promosi produk skincare. Kepolisian pun akan mengirimkan sampel skincare tersebut ke BPOM untuk dicek perizinannya.
"Dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel skincare kepada pihak BPOM untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Selasa (1/8/23).
Baca Juga: Aniaya Satpam, Polisi Ringkus 4 Remaja di Tangerang
Kabid Humas mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini juga akan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang memproduksi skincare tersebut.
"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT PM yang memproduksi skincare tersebut. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM," tutup Kabid Humas.
(my/hn/nm)