Tribratanews.polri.go.id - Lombok Timur. Polres Lombok Timur, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi penyelenggaraan Festival Bau Nyale 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama festival berlangsung.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, mengatakan razia dilakukan di empat titik di wilayah Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras tradisional jenis tuak dan brem yang dijual secara bebas di lapak-lapak sekitar lokasi acara.
“Petugas mengamankan puluhan botol miras yang ditemukan di beberapa lapak di lokasi Bau Nyale,” ungkap AKP Nicolas Oesman, Senin (17/2/2025).
AKP Nicolas Oesman juga menyampaikan bahwa Razia miras ini digelar sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan keamanan selama festival berlangsung. Bau Nyale, yang merupakan tradisi menangkap cacing laut oleh masyarakat setempat, selalu menarik ribuan pengunjung dari berbagai daerah. Dalam perhelatan sebelumnya, miras kerap menjadi pemicu keributan dan gangguan ketertiban.
“Upaya ingin untuk memastikan festival berlangsung aman dan nyaman bagi semua pengunjung. Minuman keras sering kali menjadi pemicu perkelahian, sehingga perlu dilakukan penertiban,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lombok Timur juga menjelaskan bahwa Razia ini menyasar peredaran miras, petugas juga melakukan razia terhadap senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh pengunjung. Sweeping ini dilakukan di beberapa pintu masuk menuju area festival untuk mencegah potensi tindakan kriminal atau gangguan keamanan lainnya.
“Razia sajam dilakukan di pintu-pintu masuk lokasi Bau Nyale untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa barang berbahaya,” tambahnya.
Festival Bau Nyale tahun ini dijadwalkan berlangsung pada 18–19 Februari 2025. Untuk memastikan kelancaran acara, kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengamanan di berbagai titik strategis.
AKP Nicolas Oesman juga mengimbau masyarakat yang akan menghadiri festival ini agar tetap menjaga ketertiban dan tidak membawa barang-barang yang dapat mengganggu keamanan bersama.
“Kami (Polisi) mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Rasa aman adalah hal yang paling penting demi suksesnya tradisi Bau Nyale,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Timur.
Dengan adanya razia ini, diharapkan Festival Bau Nyale 2025 dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan, sehingga masyarakat dapat menikmati perayaan budaya tahunan ini dengan nyaman dan damai.
(pt/hn/nm)