Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI berencana bakal menertibkan para penjual pelat nomor kendaraan yang menyediakan jasa pembuatan pelat dinas palsu. Hal ini buntut maraknya penggunaan pelat dinas palsu secara ilegal.
"Ke depan nanti kami akan melakukan sinergi baik itu melalui lalu lintas maupun TNI," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H., dilansir dari laman Indozone, Jumat (19/04/24).
Ia mengungkapkan terkait sinergi yang dimaksud dengan cara membidik para penjual pelat nomor kendaraan. Polri dan TNI juga akan melakukan penindakan jika didapati adanya penjual pelat dinas palsu.
Baca Juga: Polri: Delapan Orang Terduga Teroris Ditangkap, Pernah Ikut Pelatihan Militer
"Kami akan melakukan penertiban terhadap para penjual atau yang mengiklan pelat nomor serupa," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa, selain menyasar para penjual pelat dinas ilegal, pihaknya juga akan menindak tegas para pengendara yang menggunakan pelat dinas secara ilegal.
"Sekali lagi, kami jajaran Polda Metro Jaya akan bersinergi dengan TNI dalam rangka melakukan penertiban terhadap pengguna nomor-nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tutupnya.
(fa/pr/nm)