Masyarakat Apresiasi TNI-Polri Atas Patroli di Soreang

9 April 2023 - 10:01 WIB
Dokumentasi Polres Bandung

Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polresta Bandung dan Kodim 0624/Kabupaten Bandung kembali menggelar patroli skala besar. Patroli tersebut menyasar wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, patroli skala besar ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar dan peredaran minuman keras (miras).

"Selain itu juga kami mengantisipasi tawuran dan perang sarung," ungkap Kapolres, dikutip Minggu (9/4/23).

Menurut Kapolres, pada patroli tersebut petugas gabungan mendapatkan berbagai macam pelanggaran hukum, seperti toko yang menjual minuman keras.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Berikan Imbauan kepada Pemudik yang Tinggalkan Kendaraannya

"Di mana puluhan minuman keras tersebut disembunyikan dibalik sofa dan digudang, jumlahnya ada sekitar puluhan hingga ratusan botol miras berbagai merk," jelasnya.

Patroli tak sampai di situ, petugas gabungan kemudian melanjutkan kembali ke seputaran Al Fathu. Di lokasi tersebut rawan terjadinya balap liar. Benar saja, tim gabungan menemukan kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan ada juga pengguna obat keras.

"Pada saat kami tiba, yang bersangkutan membuang obat tersebut, kemudian kami ambil dan diamankan dan diakui oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Ia menyebut, patroli skala besar ini dilakukan selama bulan suci Ramadan dan tidak hanya digelar malam minggu saja, melainkan setiap hari.

"Kami lakukan setiap hari selama bulan suci Ramadan, karena kami ingin selama bulan Ramadan ini Kabupaten Bandung aman dan nyaman," ujar Kapolres.

Hadirnya TNI-Polri pada saat patroli skala besar, menurutnya, mendapat apresiasi dari beberapa masyarakat. Menurut masyarakat, kegiatan ini dapat membuat efek jera bagi para pemuda yang kerap melakukan balap liar.

"Alhamdulilah, kegiatan kami tadi di apresiasi oleh warga masyarakat. Intinya kami TNI-POLRI akan terus membuat Kabupaten Bandung ini aman dan tentram," ujarnya.

Dari hasil patroli skala besar tersebut, sedikitnya ada 20 kendaraan roda dua beserta pemiliknya digiring ke Mapolresta Bandung karena kedapatan menggunakan knalpot bising. Begitupun untuk warga yang kedapatan menjual miras dan membawa obat terlarang juga dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan.


(ay/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment