Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu Selatan. Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan laksanakan patroli sore dalam rangka Antisipasi kejahatan Curat, Curas dan Curanmor, Minggu (7/7/24).
Adapun sasaran kegiatan patroli ini yakni dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3C, premanisme, sajam, narkoba, penyakit masyarakat lainnya dan Tempat-tempat Keramaian lainnya yang sering menimbulkan Gangguan kamtibmas.
Personel Satsamapta Polres Bengkulu Selatan juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan Utama dilaksanakan kegiatan ini menjelang Pilkada serentak 2024 adalah Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar selalu Waspada segera menghubungi Pihak Kepolisian jika terjadi kejadian yang menonjol serta Mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
Kasat Samapta Polres Bengkulu Selatan, Iptu Surya Dharma, menjelaskan.
"Kepada warga masyarakat, bila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana agar menghubungi nomor 110 atau Kantor Kepolisian terdekat,” jelasnya.
"Kegiatan Patroli Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, patroli berjalan dengan lancar tertib aman dan kondusif dalam rangka memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu," tutupnya.
(ek/pr/nm)