Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Polisi kembali memberlakukan tilang manual di Kota Surabaya. Giat operasi atau razia kendaraan bermotor makin digencarkan dalam rangka memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan menindak pelanggaran yang tidak terpantau kamera CCTV atau ETLE. Ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian yang tidak terpantau ETLE yang rawan pelanggaran, seperti di kawasan perbatasan Kota Surabaya.
Baca Juga: Polisi Sebut Penerapan Sanksi Tilang Manual untuk Edukasi Pengendara
Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Pasma Royce, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberlakukan kembali tilang manual bertujuan untuk mengurangi curanmor dan laka lantas yang setiap hari semakin masif.
"Salah satu upaya kita dengan melakukan razia secara masif supaya mereduksi Curanmor juga untuk mengurangi laka lantas yang tiap hari ada kejadian," tegas Kapolrestabes Surabaya, dilansir dari Beritasatu.com, Jumat (19/5/2023).
(my/hn/um)