MPR Minta Pemda dan Bawaslu Jaga dan Amankan Alat Peraga Kampanye Agar Tak Rusak

8 February 2024 - 20:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah daerah (Pemda) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut menjaga dan mengamankan alat peraga kampanye (APK) agar tidak rusak.

Wakil Syarief menilai, perusakan akan menyebabkan kerugian bagi kedua belah pihak, baik para calon legislatif (caleg) maupun masyarakat. Sebab, masyarakat tidak sempat mengenal dan membandingkan para calon jika APK rusak.

Baca Juga: Karoops Polda NTT Pimpin Apel Pasukan Pengamanan TPS OMB Turangga 2024

"Itu harus dilakukan seragam di seluruh daerah. Peristiwa ini harus menjadi catatan, untuk dievaluasi dan diperbaiki pada pelaksanaan Pemilu berikutnya," ujar Wakil Syarief, Kamis (8/2/24).

Apalagi, belum semua anggota masyarakat, khususnya yang tinggal di desa, pelosok, dan pedalaman, bisa mengenali para calon pemimpin, melalui media sosial.

Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung pada 28 November 2023 hingga10 Februari 2024. Setelahnya, akan ada masa tenang di 11-13 Februari 2024, dan berakhir di hari pencoblosan, 14 Februari 2024.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment