Mulai 1 Juni, Polda Jabar Kembali Menerapkan Tilang Manual

16 May 2023 - 12:30 WIB
Foto: Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) beserta dengan jajaran akan kembali menerapkan tilang secara manual pada tanggal 1 Juni 2023. Penerapan tilang manual tersebut akan diberlakukan di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.

"Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni" ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, Polda Jambi Turunkan 600 Personel

Kombes. Pol. Ibrahim Tompo menyebutkan penerapan tilang manual akan kembali diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Selanjutnya ia akan memastikan bahwa tilang manual akan diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Barat apakah dalam situasi tertentu atau tidak.

Diketahui pemberlakuan kembali tilang manual sudah diberlakukan kembali di beberapa daerah. Tilang manual berlaku untuk kawasan yang tidak terjangkau tilang elektronik.

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment