Tribratanews.polri.go.id – Lamtim. Polres Lamtim berhasil meringkus 24 orang pelaku tindak kejahatan, selama Operasi Sikat Krakatau 2002. Kapolres Lampung Timur, AKBP. Zaky Alkazar Nasution, bersama Dandim 0429 Letkol Czi Indra Puji Triwanto, dan Kajari Ariana Juliastuty, pada Sabtu (11/6), menjelaskan, bahwa Operasi Sikat Krakatau 2022, berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 24 Mei sampai dengan 6 Juni 2022.
Puluhan Pelaku yang berhasil dibekuk oleh Polres Lampung Timur tersebut, terlibat berbagai tindak pidana, antara lain Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Adapun barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Krakatau 2022, antara lain adalah 5 unit Sepeda Motor, 6 Surat Kendaraan Bermotor, 5 unit Telepon Genggam, 14 pucuk Senjata Api Rakitan, beserta puluhan butir amunisi.
“Penyerahan Senpi Rakitan yang dilakukan secara sukarela melalui aparatur desa dan para tokoh ini, merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat, terhadap Institusi Polri, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya