Pelanggar Kendaraan Roda Dua Dominasi Penindakan Operasi Keselamatan Jaya 2024

14 March 2024 - 13:15 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan 10.158 pelanggar ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2024. Puluhan ribu pelanggar itu didapat dari operasi sejak 4-14 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua. Pelanggaran paling banyak adalah melawan arus dengan total 1.960 pelanggar.

“Kemudian, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1441 pelanggar dan kendaraan Roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124,” jelas Kabid Humas dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Kapolda Bali Minta Anggota Tak Arogan Menjalankan Tugas

Untuk pelanggaran marka jalan, ujar Kabid Humas, sebanyak 478 pelanggar. Lalu, menggunakan handphone saat berkendara 79 pelanggar dan melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.

“10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile, tidak hanya itu pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran,” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas menjelaskan, tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran. Selain itu, mengubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment