Tribratanews.polri.go.id - Sidoarjo. Kepolisian kembali terapkan tilang manual karena tingginya tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor di wilayah Sidoarjo. Hal tersebut disampaikan Kapolres Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., Sabtu (20/5/23).
Baca Juga: Polda Jabar akan Kembali Terapkan Tilang Manual
“Tilang manual kembali diberlakukan karena tingkat pelanggaran lalu lintas meningkat. Karena tidak terekam kamera ETLE, akhirnya sistem penindakan melalui tilang manual kembali diberlakukan,” jelas Kapolres dilansir dari laman sindonews.
Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan, dengan kembali diberlakukannya sistem penindakan tilang manual diharapkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor di Sidoarjo bisa lebih taat lagi dalam berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya.
(bg/pr/um)