Tribratanews.polri.go.id – Medan. Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., turun tangan menggerebek lokasi judi di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas, Minggu (12/6/22) dini hari.
Penggerebekan yang dilakukan Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., dan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja., itu menindak lanjuti keluhan masyarakat akan maraknya perjudian di Kota Medan.
"Ada puluhan orang yang diamankan dari dua lokasi judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
"Dari lokasi judi turut disita barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi slot dan uang tunai senilai Rp. 45 juta," jelas Kabid Humas Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut menyebutkan, puluhan orang yang diamankan bersama barang bukti mesin judi telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan, salah satunya perjudian," tegas Kabid Humas Polda Sumut.
Usai dilakukan penggerebekan, jelas Kabid Humas Polda Sumut, kedua lokasi judi telah ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan.
Sumber : mediaindonesia.com