Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri memerintahkan Kapolres Nduga tidak terpancing dalam menyelesaikan perang suku yang terjadi di Kenyam.
Kapolda menegaskan, penyelesaian dengan secara adat harus dikedepankan. Selain itu, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah serta tokoh adat agar adanya memediasi harus dikedepankan.
Lebih lanjut Kapolda menerangkan, peristiwa perang suku itu berawal dari pembacokan pada bulan lalu yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia. Kemudian, dari keluarga korban meminta pertanggungjawaban untuk penyelesaian secara adat, namun sampai sekarang belum ada itikad baik dari keluarga pelaku, sehingga sampai sekarang tuntutan terus dilakukan.
Baca Juga: Waspada El Nino, Presiden Jokowi Perintahkan Mentan Genjot Produksi Beras Nasional
“Intinya pembacokan berawal dari masalah perempuan yang berdampak pada korban jiwa bulan lalu, sehingga penyelesaian ganti ruginya tidak terselesaikan sehingga terjadinya perang suku,” jelas Kapolda dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/23).
Menurut Kapolda, Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat berkomitmen menjaga semua tetap selaras, baik keamanan maupun adat istiadat. Di sisi lain, masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang semakin memperkeruh keadaan.
(ay/hn/um)