Permudah Masyarakat, Propam Polda Gorontalo Buka Pelayanan Aduan Melalui Aplikasi

11 August 2023 - 13:34 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Propam Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo membuka layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp Pelayanan Aduan (Yanduan) 081210106700.

Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Ferdiansyah, S.I.K., mengatakan layanan itu untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan dan pengaduan.

"WhatsApp Yanduan mudah ditelusuri dan dimonitor secara real time, termonitor, dan diawasi langsung oleh Propam, Kapolda, hingga Kapolres," ujarnya dilansir dari Antaranews, Kamis (10/8/23). 

Baca Juga:  Polri Siapkan Aplikasi untuk Aduan IMEI Ilegal

Kombes. Pol. Ferdiansyah mengatakan bahwa aplikasi tersebut menjadi pilihan karena aplikasi itu yang paling banyak digunakan masyarakat di Indonesia.

Selanjutnya ia mengungkapkan masyarakat bisa membuat laporan dengan mudah, efektif, dan efisien dengan cukup memindai kode batang atau menyimpan nomor WhatsApp Yanduan.

"Dipastikan segala bentuk pengaduan yang dilakukan masyarakat dijamin kerahasiaannya. Mulai dari kerahasiaan data pribadi pelapor, hingga materi barang bukti pengaduan," ujarnya.

Kombes. Pol. Ferdiansyah berharap nomor layanan itu dapat diketahui luas oleh masyarakat sehingga dapat melaporkan jika ada aduan atau keluhan pelanggaran anggota dan ASN Polri.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment