Polda Banten Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Keras dalam Giat KRYD Wilayah

25 April 2024 - 17:45 WIB
koranpelita.co

Tribratanwes.polri.go.id - Banten. Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di Daerah hukum Polda Banten, Rabu (24/4/24).

Dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten, Kompol Andie Firmansyah dengan 119 personel Polda Banten melakukan kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas KRYD dengan sasaran miras dan Street Crime dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten.

Baca Juga: Abu Vulkanik Terlihat Hingga 1.000 Meter Akibat Letusan Gunung Semeru

Kompol Andie Firmansyah mengungkapkan dari kegiatan tersebut personel yang bertugas mengamankan puluhan botol minuman keras. Barang bukti minuman keras mengandung Alkohol tersebut di amankan di Dittahti Polda Banten.

Kompol Andie Firmansyah juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas peredaran minuman keras yang beredar di masyarakat.

“Polda Banten akan menindak tegas para penjual minuman keras atau obat terlarang yang beredar di daerah hukum Polda Banten dan mengimbau apabila menemukan kejadian tidak Pidana segera laporkan ke Polsek terdekat atau ke Call Center 110,” jelas Kompol Andie Firmansyah.

(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment