Tribratanews.polri.go.id - Pontianak. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Kalimantan Barat ke-38 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Rumah Radakng selama 5 hari terhitung dari tanggal 20 Mei sampai 25 Mei 2024.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya mengatakan bahwa Pekan Gawai Dayak ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya Dayak tetapi juga sebagai magnet wisata yang menarik perhatian para wisatawan, sekaligus menghidupkan UMKM lokal.
Ia menyebut fokus pengamanan tersebut, yakni di kawasan Rumah Radakng dan rute dari pawai Pekan Gawai Dayak ke-38 tahun 2024, yang intinya menjaga kelancaran lalu lintas sepanjang rute karnaval budaya tersebut.
Baca Juga: Polda Babel Gelar Bhayangkara Babel Run 2024
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia maupun masyarakat yang mengikuti Pekan Gawai Dayak karena sampai dengan saat ini acara berjalan tertib dan pelaksanaan perlombaan-perlombaan dilaksanakan secara sportif.
"Masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam memeriahkan acara Pekan Gawai Dayak yang merupakan budaya bangsa yang harus ditumbuhkembangkan di bumi Khatulistiwa ini," jelasnya. Jumat (24/5/24)
Kabid Humas Polda Kalbar juga tetap mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat yang berkunjung maupun peserta dalam acara Gawai Dayak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama terlaksananya pekan Gawai Dayak.
"Kepada seluruh masyarakat pengunjung maupun peserta Gawai Dayak, mari kita bersama-sama tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara ini, jangan sampai ada oknum masyarakat yang melakukan aktifitas kontraproduktif seperti mabuk dan membuat onar sehingga dapat merusak nama baik acara Gawai Dayak, karena acara ini merupakan acara kehormatan maka harus kita jaga baik-baik dari aktifitas oknum-oknum yang dapat menodai kesakralannya," jelasnya.
(mz/pr/nm)