Tribratanews.polri.go.id - Polda Kalimantan Tengah kerahkan sebanyak 998 personel untuk amankan jalannya tahapan Pilkada 2024. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses kampanye berjalan aman dan kondusif.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, mewakili Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolda Kalteng.
Baca Juga: Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024
“Kami telah memaksimalkan pengamanan sesuai dengan surat perintah Kapolda. Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang aman dan tertib selama proses kampanye berlangsung,” jelasnya, dilansir dari prokalteng, Kamis (26/9/24).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan, masa kampanye untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung mulai 25 September 2023 hingga 23 November 2024.
“Ini adalah bentuk komitmen Polda Kalteng untuk mendukung kelancaran Pilkada, terutama dalam menghadapi masa kampanye yang rawan dengan potensi kerawanan yang berbeda dibandingkan dengan tahapan sebelumnya seperti pendaftaran, verifikasi, dan penetapan,” tambahnya.
Kombes Pol. Erlan Munaji, berharap, dengan pengamanan ketat yang dilakukan, Pilkada 2024 di Kalimantan Tengah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
(ek/hn/nm)