Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polda Lampung memastikan proses penyelidikan peristiwa kebakaran bengkel penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) tengah dilakukan. Gudang yang berlokasi di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan itu terbakar pada pukul 04.00 WIB subuh tadi.
"Kebakaran terjadi subuh tadi, lokasinya di bengkel mobil yang dijadikan tempat penampungan BBM di wilayah Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pihak Polsek Natar maupun Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Umi Fadillah Astutik, Rabu (1/5/24).
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jawa Timur
Kabid Humas menerangkan, dalam peristiwa itu, Kabid Humas menyatakan, ada dua kendaraan mobil dan satu kendaraan motor yang terbakar. kemudian, saat ini tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan masih berupaya memadamkan api.
"Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan. Tadi sempat padam namun api kembali muncul di salah satu kendaraan yang terbakar," ungkapnya.
Terkait adanya informasi bahwa tempat tersebut dijadikan lokasi penimbunan BBM ilegal, Kabid Humas menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, hingga kini penyelidikan masih berjalan.
Di lokasi sendiri, ungkap Kabid Humas, ditemukan beberapa tandon. Ia memastikan, legalitas tempat itu akan terungkap usai proses penyelidikan selesai dilakukan.
(ay/pr/nm)