Polda Metro Berlakukan Notifikasi ETLE Lewat Whatsapp

17 January 2025 - 17:27 WIB
Dok. PMJ

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memanfaatkan aplikasi WhatsApp guna mengirim surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada para pelanggar. Inovasi tersebut adalah upaya digitalisasi untuk efektivitas dan efisiensi.

"Di mana pemberitahuan tilang ETLE yang selama ini dilakukan melalui surat secara tertulis menjadi digital melalui pesan WA," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, Jumat (17/1/25).

Menurutnya, inovasi tersebut perlu didukung oleh data nomor handphone dari para pemilik kendaraan. Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri selama ini sudah memberlakukan kebijakan dimana nomor handphone pemilik kendaraan harus dicantumkan saat proses pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga: Irwasum Polri Pastikan Personel Disabilitas Punya Kesempatan Sama

“Saat ini, data nomor handphone yang telah terdaftar inilah yang menjadi database utama pemberitahuan notifikasi ETLE secara digital melalui pesan WhastApp," jelasnya.

Ia menambahkan, nantinya para pelanggar yang sudah dapat notifikasi tilang ETLE lewat WA, harus melakukan klarifikasi lewat situs http://etle-pmj.id. Selanjutnya, pelanggar harus mengisi beberapa data dalam web tersebut mulai dari nopol kendaraan Kendaraan, nomor handphone, kode referensi, dan lain sebagainya. “Ketika telah benar memasukkan berbagai data tersebut, maka yang bersangkutan akan mendapatkan nomor Briva atau kode bayar yang harus dibayarkan," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment