Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua pekan. Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 10 - 23 Juli 2023. Seperti dilansir dari laman akun Twitter resmi TMC Polda metro Jaya, Minggu (9/7/23).
Ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Kemudian berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirene tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital
Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP.
(bg/hn/um)