Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebagian masyarakat di wilayah DKI Jakarta akan menjalani kegiatan mudik ke kampung halamannya untuk merayakan Lebaran. Terkait mudik lebaran, tentu rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong. Untuk itu Polda Metro Jaya memberikan keamanan dan kenyamanan dengan menyiapkan skema untuk melakukan tindakan pengamanan dalam mengantisipasi kejahatan di wilayah hukumnya.
“Skema penitipan rumah, gratis semuanya, termasuk skema penitipan kendaraan dan barang berharga ya. Polsek-polsek, Polres, sudah membuka layanan untuk menerima titipan barang berharga seperti kendaraan dan lain-lain,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dilansir dari laman pmjnews Senin (17/4/23).
Baca Juga: Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Sejumlah Mal dan Masjid
Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyediaan penitipan kendaraan di Kantor Polisi memiliki keterbatasan, nanti dilihat dari akomodasi yang tercukupi di Polsek, karena perlu diketahui bukan unlimited, tetap terbatas kapasitasnya.
“Terkait dengan rumah kosong, kan ada program 1 polisi itu ada di RW, tentu RW akan bisa berperan aktif bersama-sama dengan Polisi RW, dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, untuk melakukan pengelolaan keamanan di lingkungan masing-masing. Memberdayakan Siskamling atau memberdayakan satuan-satuan pengamanan yang memang sudah ada di perumahan tersebut,” tutup Kabid Humas.
(bg/hn/pr/um)