Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Polda Nusa Tenggara Barat mendukung pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang bertujuan untuk melindungi kebebasan pers di tengah Pemilu 2024.
"Dengan terbentuknya KKJ NTB ini tentu menjadi langkah yang sangat baik untuk kita bersama-sama menjaga salah satu tiang demokrasi, yakni tentang kebebasan pers yang bertanggung jawab," ujar Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, di Mataram, NTB, Senin (2/10/23).
Menurutnya, jurnalis merupakan salah satu profesi yang rentan mendapatkan intimidasi hingga tindak kekerasan, mengingat cara kerjanya berhadapan langsung dengan eskalasi ketegangan publik sampai berbagai konflik kepentingan.
"Kekerasan terhadap jurnalis ialah pelanggaran hukum yang serius, sehingga kami dari Polda NTB semaksimal mungkin akan memberikan atensi terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap profesi wartawan," ujar Kombes Pol. Arman.
Baca Juga: Bawaslu: Peserta Pemilu 2024 Rawan Terserang Black Campaign
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat, Sasmita, mengapresiasi pembentukan ini. Ia menilai, hal itu merupakan inovasi baru dalam memberikan perlindungan jurnalis. "Jadi, KKJ NTB ini dapat dilihat sebagai sebuah terobosan baru dalam memberikan perlindungan bagi jurnalis," ujar Sasmita.
Sementara, Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul, menyampaikan, dalam periode satu tahun terakhir, sedikitnya ada 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis.
Dengan melihat catatan itu, organisasi pewarta yang ada di wilayah NTB menjadikan hal itu sebagai landasan membentuk KKJ NTB.
"Berawal dari itu (catatan intimidasi pewarta), kami merintis membentuk sebuah kesepakatan. Untuk sementara ini, KKJ memang bukan dalam bentuk kelembagaan. Namun, untuk ke depannya, kami akan membuat SOP peliputan untuk melindungi kebebasan pers di lapangan," tutur Haris.
(ndt/pr/nm)