Tribratanews.polri.go.id - NTT. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengingatkan masyarakat untuk selalu menyaring informasi yang muncul di berbagai media sosial untuk mencegah berita tidak benar atau hoaks di tahun Politik seperti saat ini.
“Selama tahun 2023 ini, terhitung sejak Januari hingga saat ini jumlah informasi hoaks yang berhasil didata tim cyber Polda NTT melalui media sosial ada dua kasus,” ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes. Pol. Ariasandy, S.I.K., di Kupang, Selasa, (19/9/23)
Kabid Humas Itu mengatakan hal ini usai menjadi pembicara dalam kegiatan Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungli, serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax "Si Yahox" yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTT.
Kombes. Pol. Ariasandy mengatakan dua kasus itu salah satunya adalah kasus penggunaan media sosial di mana berkaitan dengan pencemaran nama baik, kemudian ada juga kasus lainnya.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan bahwa penyaringan berbagai informasi itu perlu dilakukan oleh masyarakat khususnya di tahun politik seperti ini untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kapolda NTT Tegaskan Tindak Oknum Polisi yang Terlibat TPPO
“Karena itu jika ada informasi yang tidak benar atau mencurigai bahwa informasi tersebut bertujuan untuk memprovokasi laporkan sehingga bisa ditangani,” ungkap Kabid Humas.
Dalam pemaparan materinya di hadapan Kepala UPT dan sejumlah satuan kerja Kanwil Kemenkumham NTT Ariasandy juga membagi kiat-kiat strategis Kehumasan dalam mengantisipasi bahaya hoaks.
Di antaranya merilis berita sesuai fakta, kampanye atau sosialisasi di media sosial, cepat memitigasi berita hoaks, men-take down berita hoaks; membangun kerja sama dengan media, melakukan check dan recheck terhadap kebenaran info baik dari satker maupun lembaga atau instansi terkait; serta gencar melakukan amplifikasi atau viralisasi konten positif.
"Di sinilah peran penting humas dalam menumbuhkan hubungan baik antara lembaga dengan publiknya, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lumbago terkait guna menciptakan citra positif organisasi," jelasnya.
Perwira Melati Tiga itu juga menyampaikan bahwa seluruh keluarga ASN Kemenkumham seharusnya ikut serta berperan dalam mengemban fungsi kehumasan, karena keluarga pun turut menikmati apa yang diberikan organisasi.
(pt/pr/nm)