Tribratanews.polri.go.id - Riau. Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Hari terakhir Kamis (7/3/24)
Kegiatan patroli tersebut sudah berlangsung selama 12 hari, dari 25 Februari sampai dengan 7 Maret 2024. Tim gabungan dengan jumlah 234 personil, terdiri dari Resmob Jatanras, Dit Narkoba, Dit Samapta serta Bid Propam Polda Riau dibagi sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.
Dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, S.I.K., yang turun langsung kelapangan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menjelang Bulan Suci Ramadan.
Baca Juga: Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kota Kendari
“Patroli KRYD malam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas menjelang Bulan Suci Ramadan di Kota Pekanbaru,” ungkap Kompol Indra Lamhot Sihombing
Kompol Lamhot menjelaskan bahwa patroli tersebut menyasar beberapa lokasi keramaian masyarakat, termasuk juga tongkrongan anak muda serta warung-warung yang diduga menjual minuman keras.
Dari patroli tersebut, berhasil diamankan 370 botol miras di atas 40 persen berbagai merk dengan 220 botol ditemukan di Jalan Juanda dan 150 botol di Kedai Ronald Pasar Bawah.
Kasubdit Jatanras Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan mengajak mereka untuk membantu kepolisian dalam mengungkap penyakit masyarakat di Kota Pekanbaru.
“Ratusan botol miras yang berhasil diamankan telah disita dan dibawa ke Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut. Semoga wilayah Kota Pekanbaru bisa tetap aman dan kondusif"
(pt/pr/nm)