Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Pengiriman 4,6 Kg Sabu Dari Palembang Ke Pulau Bangka

5 June 2022 - 05:33 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Sumsel. Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Palembang ke Provinsi Bangka Belitung. Selain mengamankan sabu seberat 4,6 Kilogram Polisi juga berhasil menangkap satu tersangka bernama Dodi Susanto warga asli pulau Bangka.

Tersangka Dodi Susanto ditangkap didalam mobil Honda CRV warna putih nopol BN 1492 AY yang berisi sabu di area parkiran salah satu hotel di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IT I Palembang, Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 22.15 WIB hendak menuju ke pelabuhan Tanjung Api api tujuan yang akan menyeberang ke pulau Bangka.

Kepada Polisi, tersangka Dodi Susanto mengaku ia hanya disuruh untuk menjemput barang haram tersebut ke Palembang kemudian kembali lagi ke Bangka.

“Saya dari Bangka ke Palembang dari jalur laut untuk mengambil barang ini dengan menyewa mobil,” jelas Dodi Susanto. 

Dikatakan Dodi Susanto, jika berhasil membawa sabu tersebut ke pulau bangka ia akan upah Rp. 15 juta.

“Kebetulan saya lagi tidak ada uang langsung menerimanya saja suruhan teman namun belum sempat menerima uang dan mengantar barang saya ditangkap,” tutup Dodi Susanto.

Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, S.I.K., mengatakan tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang akan membawa narkoba jenis sabu.

“Mendapatkan informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti sabu sebanyak 4,6 Kg,” jelas Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel. 

Dikatakan Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel bahwa menurut keterangan tersangka barang tersebut ingin dibawa ke Bangka.

“Pengakuan tersangka kepada anggota kita, tersangka ini dari Bangka datang ke Palembang melalui jalur laut untuk mengambil barang ini kemudian akan dibawa ke Bangka lagi,” jelas Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel. 

Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel mengatakan bahwa, dari hasil ungkap kasus tersebut berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 28.018,74 jiwa.

“Tentunya kita akan melakukan pendalaman mengenai kasus ini agar bisa mengungkap siapa pemilik barang tersebut,”tutup Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel. 


Sumber : detiksumsel.com



Share this post

Sign in to leave a comment