Polda Sumut Berhasil Amankan 117 Kg Sabu dari Becak di Tanjungbalai

3 May 2024 - 15:30 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Tanjungbalai. Polda Sumut berhasil amankan sebanyak 117 kilogram sabu dari becak motor di Kota Tanjungbalai. Pelaku yang membawa narkoba itu kabur saat akan ditangkap pihak kepolisian.

"Tim saat ini masih melakukan pengejaran terduga pelaku yang telah teridentifikasi," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K, S.H, Kamis (2/5/24).

Kombes. Pol. Hadi Wahyudi menyebut penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (27/4) sekira pukul 04.30 WIB. Awalnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi soal pelaku yang tengah membawa narkoba menggunakan becak di Jalan Rel Kereta Api, Kecamatan Teluk Nibung.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan Adik Pembunuh Wanita dalam Koper, Perannya Ikut Bantu Buang Mayat Korban

Usia menerima informasi itu, petugas mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukannya. Namun, saat akan ditangkap, pelaku langsung lari ke lorong kecil. Setelah dikejar, petugas pada akhirnya tidak bisa menemukan pelaku.

"Personel langsung mengejar pelaku, namun pelaku tidak dapat ditemukan keberadaannya lagi dan menghilang," ungkap Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.

Saat dicek, becak yang ditinggalkan pelaku berisi sejumlah bungkusan sabu dengan berat total 117 kilogram. Selain itu, ada juga 20 bungkus pil ekstasi yang ditemukan di becak itu.

"Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut," tutup Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.

(ri/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment