Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Polisi menangkap sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang telah menyebabkan kecelakaan di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kecelakaan itu pun menyebabkan kericuhan dan mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika ada SD (20) mengendarai sepeda motor dengan berboncengan oleh korban anak ANP (9).
“Kendaraan Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran,” ujarnya, Kamis (7/11/24).
Saat di lokasi kejadian, ujarnya, melintas sepeda motor yang di kendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup. Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut.
Korban yang mengalami luka cukup serius dibagian kaki tersebut, ungkapnya, langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA pun langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," ujar Kombes. Pol. Zain.
(ay/hn/nm)