Polisi Bagikan Helm Bagi Pengendara yang Taat Aturan Lalin

22 July 2023 - 17:00 WIB
pmjnews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membagikan helm dan juga diberikan voucher service kendaraan bagi pengendara roda dua yang taat berlalulintas. Kegiatan pembagian helm hingga pembagian voucher itu dilakukan saat Satlantas Polres Jakarta Barat saat menggelar Operasi Patuh Jaya di kawasan lampu merah Tomang dan Lampu Merah Slipi.

"Jadi tadi itu kami bagi-bagi helm bagi pengendara yang sudah tertib dan patuh berlalulintas," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Kali Karepesina dilansir dari laman pmjnews, Jumat (21/7/23).

Baca Juga: Pentingnya Memahami Stunting pada Anak

Kompol Maulana Kali Karepesina mengatakan, pemberian helm gratis berstandar SNI tersebut diperuntukkan bagi pengendara yang taat berlalulintas. Sebelum diberikan secara gratis, Polisi memeriksaan kelengkapan baik kendaraan maupun pengemudi.

“Ada sebanyak 30 helm berstandar SNI diberikan secara gratis kepada pengendara. Kami periksa dari membawa surat-surat, kemudian kelengkapan kendaraannya dari spion kemudian helm yang ber SNI, nah itu kami memberikan helm," jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

Selain helm, pihaknya juga memberikan sebanyak 50 voucher service motor kepada pengendara yang telah tertib berlalulintas. Pengendara juga diberikan brosur terkait informasi kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023.

"Ya jadi itu kami bersama rekan-rekan dari Jasaraharja, jadi kami bagi kendaraan yang taat pajak, jadi di cek STNK nya, pembayaran pajaknya bagus, itu diberikan voucher untuk servis kendaraan. Tadi ada sekitar 50 voucher dibagikan sama Jasa Raharja," jelasnya.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat menambahkan, dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya tersebut pihaknya melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment