Polisi Berhasil Amankan Delapan Orang saat Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Mataram

20 February 2025 - 21:00 WIB
Polda NTB

Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Tim gabungan Kepolisian dari Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polresta Mataram dalam menggerebek lokasi peredaran narkotika di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB. Kamis (20/2/25).

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA.,CHRM., menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.  Dalam operasi ini, kata dia, petugas mengamankan delapan pelaku termasuk tiga orang yang merupakan target operasi (TO) kasus narkoba.

“Penggerebekan ini merupakan upaya tindaklanjut kami (Polri) dalam menanggapi laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Dasan Agung. Bersama Tim Ditresnarkoba Polda NTB, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap tiga TO serta lima orang lainnya yang berada di lokasi,” ungkap Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara

Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memburu pengguna narkoba, tetapi juga para bandar yang mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Pengembangan juga masih dilakukan petugas untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang ditangkap untuk membongkar jaringan yang lebih besar.  Tidak hanya di Dasan Agung, tetapi juga di wilayah lain yang telah kita identifikasi sebagai pusat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolresta Mataram.

Sedangkan Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan bahwa dalam operasi ini, tim gabungan mengerahkan 200 personel guna memastikan penggerebekan berjalan lancar.

“Di tiga lokasi berbeda, kami menangkap total delapan orang. Empat orang diamankan di lokasi pertama, satu di lokasi kedua, dan empat lainnya di lokasi ketiga,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra .

Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bagi mereka yang tidak masuk dalam daftar TO, kepolisian akan melakukan tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

“Terhadap lima orang non-TO, kami akan melakukan tes urine. Jika terbukti positif, maka akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Operasi ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Mataram. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment