Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Polairud berhasil mengamankan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak bekerja ke Malaysia.
"Selain mengamankan 24 PMI, personel juga menangkap lima orang terdiri dari kru kapal, agen, dan koordinator lapangan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., dilansir dari laman Antaranews, Senin (22/04/24).
Dalam keterangannya ia menyebutkan asal 24 PMI ilegal itu meliputi 14 orang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, satu orang dari Sumut, satu orang dari Bengkulu, delapan orang dari Aceh.
Menurut dia, penangkapan kapal motor yang membawa calon PMI ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh Dit Polairud Polda Sumut pada Sabtu (20/4).
Baca Juga: Polda Kaltara Lakukan Pemusnahan 961 Botol Miras dan Tahan Tiga Tersangka
"Awalnya, kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu, kemudian melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang di dalamnya," jelasnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengamanan kapal tersebut dan memeriksa di dalam kapal yang didapatkan 31 orang terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, lima orang terdiri kru kapal, agen, dan koordinator lapangan.
Selanjutnya ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan, kapal yang membawa PMI ilegal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai untuk dipindahkan ke kapal besar Menuju Malaysia.
"Polisi berkoordinasi dan bekerja sama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan," jelasnya.
(fa/hn/nm)