Tribratanews.polri.go.id - Papua. Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam transaksi jual-beli senjata api, di Kabupaten Mimika, Papua, pada hari Kamis (22/9/22) dan Jumat (23/9/22).
Dilansir dari berita Kompas, Dua dari tiga orang yang berhasil diamankan merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya.
Sedangkan satu orang lainnya adalah Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mimika.
Baca Juga : Polda Papua Barat Terus Kejar Pelaku Pembunuhan 4 Warga Sipil
"Betul ada penangkapan tiga orang karena melakukan transaksi jual beli amunisi," ungkap Direskrimum Polda Papua Kombes. Pol. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K, M.H saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/9/22).
Dari Kedua anggota KKB yang berhasil diamankan tersangka atas nama Meki Nabelau dan Botak Kogoya.
Sementara Ketua KNPB Mimika ialah Yanyo Awerkion. "Yanto berperan sebagai penjual amunisi, tapi sampai saat ini dia belum mau mengungkap dari mana asal amunisi tersebut," jelas Direskrimum Polda Papua.
Penangkapan tersebut bermula ketika Satgas Ops Damai Cartenz menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli amunisi senjata api, pada Kamis (22/9/22).
Setelah penyelidikan lebih lanjut, ungkap Direskrimum Polda Papua, Satgas Ops Damai Cartenz kemudian melakukan penangkapan terhadap Meki Nabelau dan menggeledah rumahnya.
"Di rumahnya ditemukan 95 Butir amunisi 5,56, 18 Butir amunisi Revolver, satu pucuk senjata air soft, satu buah sarung senjata dan satu buah tas noken bercorak bintang kejora," jelas Direskrimum Polda Papua.
Setelah diperiksa, Meki Kogoya menyebut ada dua rekannya yang juga terlibat dalam pembelian amunisi, yaitu Botak Kogoya dan Erikson Omaleng. Untuk Erikson Omaleng, ia belum tertangkap dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menindak lanjuti kejadian tersebut, Polisi melakukan konsolidasi dan bersiap melaksanakan penangkapan terhadap Ketua KNPB Mimika Yanto Awerkion di kediamanya di Kebun Sirih, Mimika.
"Pada Jumat (23/9/2022) pukul 19.10 Wit, Tim berhasil melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan di rumah milik Yanto Awerkion," jelas Direskrimum Polda Papua.
Dari keterangan para pelaku, diduga kuat amunisi tersebut akan dikirim ke KKB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya.
(fa/hn/um)