Tribratanews.polri.go.id - Jateng. Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama dua pekan. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 35 Polres jajaran mulai, Senin 15 Juli 2024 hingga Minggu 28 Juli 2024.
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, meminta seluruh personel Polda Jateng memberikan pelayanan terbaik saat melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024.
“Gunakan pendekatan humanis. Ini merupakan bagian dari keberhasilan operasi ini. Hindari sikap arogan dan tunjukkan bahwa Polri adalah pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat. Kami berharap masyarakat melihat upaya ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya, dikutip dari unggahan Instagram @ditlantaspoldajateng, Jumat (12/7/24).
Sementara itu, Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., juga mengatakan, operasi yang bersifat mandiri kewilayahan ini akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga Waspadai Tinggi Gelombang di Wilayah Perairan Kepulauan
“Operasi Patuh Candi 2024 adalah operasi kewilayahan dengan mengedepankan upaya edukasi dan persuasif yang humanis didukung penegakan hukum dengan mengedepankan sistem ETLE sebagai langkah terakhir. Jadi tidak ada tilang manual dalam kegiatan operasi ini,” jelasnya.
Dilansir dari laman Kompas, yang menjadi sasaran kegiatan Operasi Patuh Candi 2024 adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas seperti menggunakan ponsel atau berada di bawah pengaruh miras saat berkendara.
Kegiatan itu juga menyasar pada pelanggaran seperti pengemudi tanpa helm atau sabuk pengaman, melawan arus dan balap liar.
Di akhir kesempatan ia berpesan, dengan adanya Operasi Patuh Candi 2024 ini jangan dianggap dianggap seperti kegiatan rutin saja, tapi juga memberikan inovasi dan kreativitas dalam upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat. Sehingga mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan korban fatalitas akibat laka lantas.
(fa/pr/nm)