Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam mengimbau agar peserta aksi unjuk rasa buruh penolakan Tapera hari ini tidak mengeluarkan seruan provokasi. Hal itu demi terwujudnya penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas,” ungkap Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6/24).
Baca Juga: Timnas Prancis Berhasil Menghajar Luksemburg dengan Skor 3-0
Ditambahkan Kabid Humas, penyampaian pendapat oleh peserta aksi diimbau tidak mengandung ujaran kebencian. Dengan begitu, situasi kamtibmas tetap kondusif.
Menurut Kabid Humas, dalam mengamankan aksi unjuk rasa tersebut dilakukan penambahan personel dari sebelumnya 1.416 menjadi 1.626.
“Terdiri dari BKO Polda Metro Jaya 1.386 dan Satgas Res Jakpus 256 personel,” jelasnya.
(ay/hn/nm)