Tribratanews.polri.go.id - Meulaboh. Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengimbau kepada pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 agar menjaga ketertiban lalu lintas serta tidak ugal-ugalan saat mendaftarkan bacaleg ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).
"Kami memohon kepada partai politik agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya saat akan mengantar bacaleg ke KIP,” ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, Jumat, (12/5/23).
Kapolres mengatakan, kalau pun ada konvoi saat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) peserta konvoi mematuhi aturan berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara di jalan raya.
Baca Juga: Kapolda Jabar: Sinergitas Antara Pimpinan Daerah Adalah Kunci Pelayanan Publik
Selanjutnya Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya juga memperketat pengamanan saat berlangsungnya pendaftaran bacaleg di Kantor KIP Kabupaten Aceh Barat. Pengamanan bertujuan untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif, sehingga tahapan pemilu berjalan baik.
"Pengamanan ini kami lakukan untuk mendukung kelancaran tahapan Pemilu 2024. Sistem pengamanan, dikoordinasikan dengan pihak terkait, apakah pengamanan melekat, patroli rutin atau ada pengamanan khusus," tutupnya.
(fa/pr/um)