Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., mengatakan penyidik hingga kini masih mempelajari dari citra satelit untuk mengungkap lokasi longsornya badan jalan di KM 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
"Yang coba didalami dari citra satelit yaitu melihat dua atau tiga tahun ke belakang sebelum peristiwa longsor terjadi," ujar Kapolda Kalsel dikutip dari Antaranews.com, Rabu (8/3/23).
Kapolda menjelaskan, nantinya bisa terungkap siapa saja yang melakukan kegiatan di lokasi sehingga bisa ditentukan langkah berikutnya oleh penyidik dalam menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
Baca juga : Korlantas Polri Peragakan Alat Pemindai 3D Scanner untuk Dukung Penyidikan Laka
"Anggota masih mendalami apakah ada unsur pidana atau tidak termasuk meminta pendapat ahli untuk menggali sejauh mana dampak aktivitas tambang terhadap jalan hingga terjadi longsor," jelasnya.
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut mengakui, di lokasi ada beberapa konsesi termasuk konsesi utama milik PT. Arutmin Indonesia. Kemudian juga ada izin usaha pertambangan (IUP) dari beberapa perusahaan termasuk dugaan adanya aktivitas liar alias pertambangan tanpa izin.
Karena hal tersebut, Kapolda menegaskan semuanya harus bertanggung jawab secara hukum jika memang disimpulkan ada tindak pidana atas insiden longsornya jalan nasional penghubung beberapa daerah di Kalimantan Selatan itu.
Untuk diketahui, badan jalan nasional di titik KM 171 Satui longsor pada, 28 September 2022 lalu yang di wilayah sekitarnya terdapat aktivitas pertambangan batu bara.
Hingga saat ini, jalan yang putus masih ditutup sehingga kendaraan harus melintas di jalan alternatif yang kondisinya rusak dan licin ketika hujan.
(sy/af/hn/um)