Tribratanews.polri.go.id - Boyolali. Polisi mengungkapkan bahwa kendaraan arus balik di Jalan Tol Fungsional dari Ngawen Klaten menuju Banyudono Boyolali, Jawa Tengah, pada H+1 Lebaran 2024 belum ada kepadatan yang berarti atau masih aman dan lancar.
"Alhamdulillah, para pemudik hingga saat ini, yang melintas jalur tol fungsional dari Klaten menuju Boyolali belum ada kepadatan yang berarti dan masih aman lancar," ujar Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto, dilansir dari laman Antaranews, Jumat, (12/04/24).
Dalam keterangannya ia mengatakan pada arus balik untuk para pemudik, operasional jalur fungsional Tol Solo-Yogyakarta juga telah diberlakukan arah balik.
Dimana pengguna jalan yang ingin menuju arah Yogyakarta melalui Boyolali, sudah tidak bisa. Jalur tersebut saat ini, hanya dibuka untuk arah dari Klaten menuju Boyolali atau menuju Gerbang Tol Colomadu.
Selanjutnya ia beserta pihaknya memperkirakan arus balik mulai meningkat atau puncaknya, di Jalur Tol Fungsional dari arah Klaten menuju Boyolali, pada Sabtu (13/4) hingga Minggu (14/4).
Baca Juga: Polres Sinjai Gelar Patroli Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H
Kasat Lantas menyebutkan dari data kendaraan yang melintas dari arah Yogyakarta menuju Banyudono Boyolali atau yang melintas Tol Fungsional Klaten-Boyolali, pada Jumat ini, hingga pukul 12.00 WIB sudah mencapai 1.277 khusus kendaraan golongan 1 non bus.
"Kami melakukan pengecekan di jalan tol fungsional Yogyakarta-Solo, yang difungsikan arus balik mulai tanggal 12 hingga 15 April 2024 dan dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB. Hal ini, seperti pada saat arus mudik yang digelar dari arah Gerbang Tol Colomadu Karanganyar atau Banyudono Boyolali menuju Klaten, mulai tanggal 5 hingga 11 April," jelasnya.
Pihak Kepolisian berharap masyarakat yang melintasi tol fungsional pada arus balik tersebut dapat melintas dari Klaten melalui pintu Tol Colomadu Karanganyar atau Km 492 atau menuju keluar melewati pintu masuk Tol Banyudono Boyolali menuju jalan arteri.
Ia berharap masyarakat yang melalui tol fungsional pada arus balik untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan kecepatan maksimal 40 km per jam.
Kendati demikian, pihaknya berharap pada arus balik tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dilarang parkir di bahu jalan dan apabila mengantuk dianjurkan untuk istirahat di rest area terdekat.
"Jika rest area tol penuh dianjurkan istirahat keluar dari tol, sehingga tidak istirahat di bahu jalan. Kami juga berharap cek kondisi kendaraan sebelum berpergian. Jaga jarak aman dan tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan," tutupnya.
(fa/hn/nm)