Tribratanews.polri.go.id - Yahukimo. Kantor KPU Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, mengalami kebakaran pada Minggu (6/8/23) pukul 08.48 WIT. Kepolisian hingga kini masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut. Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa terdapat barang bukti yang berhasil diamankan di TKP, yakni masing-masing meliputi satu buah seng bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serpihan kaca, pintu besi bekas terbakar, dan gerendel bekas terbakar.
"Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden ini," jelas Kabid Humas Polda Papua, Minggu (6/8/23).
Ia menjelaskan bahwa informasi awal ini berasal dari salah satu anggota Polres Yahukimo yang melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada SPKT Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz kemudian segera merespons laporan tersebut. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran kali ini.
Baca Juga: Kronologi Seorang Pria di Karimun Ditangkap Polisi Akibat Memegang Bokong Wanita
"Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Sat Reskrim Polres Yahukimo melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini," jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
"Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai ini," tutupnya.
(my/hn/nm)