Tribratanews.polri.go.id - Banten. Kapolda Banten, Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.IK., S.H., M.Si., mengatakan,bahwa untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik, sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada tanggal 27 sampai 30 Maret 2025. Kemudian di tahun ini juga tidak ada layanan dermaga eksekutif.
“Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada 27-30 Maret 2025. Kendaraan yang tidak sesuai aturan ini akan dialihkan ke jalur arteri. Selain itu, delay system akan diterapkan di KM 43 dan KM 68 guna mengatur arus kendaraan dan mencegah penumpukan di jalur tol menuju Pelabuhan Merak,” ujarnya, dilansir dari laman satelitnews, Senin (24/3/25).
Dalam kesempatannya ia juga mengungkapkan bahwa tahun ini tidak ada layanan dermaga eksekutif, dan seluruh tiket penyeberangan berlaku sama tanpa adanya tiket eksekutif.
“Tahun ini, tidak ada layanan dermaga eksekutif. Seluruh tiket penyeberangan berlaku sama, tanpa tiket eksekutif. Meskipun sebelumnya terjadi insiden di Dermaga 6, layanan penyeberangan tetap berjalan normal. Kami upayakan dalam 1-2 hari ke depan, seluruh kendaraan dapat terlayani melalui jalur depan,” jelasnya.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sebagai informasi, diketahui bahwa sebelumnya, Kapolda Banten, ia menjelaskan, bahwa telah ditetapkan skema pembagian arus kendaraan untuk memperlancar lalu lintas di pelabuhan. Pernyataan itu disampaikan saat meninjau Pos Pengamanan dan Pelabuhan ASDP Merak, untuk memastikan kesiapan pengamanan, serta kelancaran arus mudik.
(fa/pr/nm)