Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Operasi Patuh Jaya telah menggelar razia selama 3 hari sampai dengan Rabu, (12/7/23). Selama periode tersebut, Kepolisian telah menilang 1.358 pengendara ditilang dan menegur 7.320 pelanggar.
"Hari pertama terdapat 517 perkara, di hari kedua ada 345 perkara, hari ketiga sebanyak 496 perkara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Kamis (13/7/23).
Baca Juga: Polisi Kembali Ungkap 19 Kasus TPPO di Bengkulu
Kabid Humas menambahkan bahwa terdapat 14 target operasi yang menjadi fokus kepolisian. Pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara motor, yaitu 373 kasus karena tidak menggunakan helm. Selain itu, 370 pengendara motor kena tilang karena melawan arus.
Pada pelanggar mobil, polisi menindak 420 pengemudi yang tidak memakai seat belt. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tilang manual dan ETLE. Selain itu terjadi 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara.
(my/hn/um)