Tribratanews.polri.go.id - Pringsewu. Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan foto atau video mengenai kondisi korban bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap tenang.
Baca juga : Polri: Dipastikan, Jenis Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar adalah Bom Panci.
Baca juga : Kapolda Sumut Minta Percepat Infrastruktur Jalan Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan kejadian tersebut. Mohon untuk bijak bermedia sosial dengan tidak menyebarluaskan foto-foto kondisi pelaku bom bunuh diri tersebut," ungkap Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K., M.I.K., Rabu, (7/12/22).
Kapolres Pringsewu menjelaskan apabila foto-foto atau video aksi bom bunuh diri tersebut disebarluaskan, maka tujuan para pelaku teror tercapai. Karena tujuan pelaku untuk menciptakan kecemasan di tengah masyarakat.
"Untuk itu, jangan sampai kita membantu aksi teror ini dengan menyebar foto-foto atau video tersebut," tambah Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pasca kejadian bom bunuh diri tersebut, pihaknya tetap menjalankan pelayanan maksimal sesuai standar operasional prosedur kepada masyarakat. Namun? untuk pengamanan di markas dan fasilitas publik yang ditingkatkan.
“Kami meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran paham-paham radikal mengatasnamakan agama serta turut berperan melawannya dengan tetap menjaga kedamaian dan harmoni antar masyarakat. Sesungguhnya paham radikal itu tidak mewakili suatu agama. Bahkan, dilarang dalam agama. Jadi, jangan mudah percaya dengan dogma yang mereka sebarkan," tutup Kapolres Pringsewu.
(ek/hn/um)