Polres Sragen Terjunkan 139 Polisi RW di 12 Kelurahan

31 May 2023 - 11:09 WIB
Foto: Solopos.com

Tribratanews.polri.go.id - Sragen. Sebanyak 139 Polisi RW diluncurkan Polres Sragen di 12 kelurahan, Selasa (30/5/23). Peluncuran Polisi RW merupakan salah satu untuk meningkatkan pelayanan.

Kasat Binmas Polres Sragen, AKP Agus Jumadi menjelaskan, sebelum bertugas, para Polisi RW mendapat pembekalan tentang tugas pokok dan fungsinya sebagai polisi RW. Nantinya, Polisi RW bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Polisi RW akan melihat, mencatat, mendengar, dan mencari solusi terhadap permasalahan di masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: PSSI Siapkan 60 Ribu Tiket Jelang Laga Indonesia Vs Argentina

Ia menerangkan, pembentukan polisi RW itu diawali dari Polda Metro Jaya di masa pandemi Covid-19. Keberadaan polisi RW pada masa itu bermanfaat untuk penanganan Covid-19. Sekarang, program polisi RW diperintahkan untuk dilaksanakan di seluruh Polda, termasuk di Polres Sragen.

“Untuk di wilayah yang tidak memiliki RW, maka penempatan Polisi RW dapat dilakukan di tingkat dukuh/dusun/kampung. Untuk di Sragen dari 208 desa/kelurahan di Sragen terdapat 2.306 dukuh,” jelasnya.

Ia menerangkan, nantinya, Polres Sragen akan menugaskan 786 personel Polisi RW. Sebagai langkah percepatan, diambil 139 personel untuk penempatan di 139 RW di kelurahan.

“Kalau nantinya dituntut setiap dukuh harus ada polisi RW, maka rekan-rekan sudah punya gambaran," tutup Kasat Binmas Polres Sragen.

(as/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment